Pengertian Thagut
Secara
bahasa, kata thagut diambil dari kata (طَغَى) yang artinya
melampaui batas. Allah Ta’ala berfirman:
إِنَّا لَمـَّا طَغَى الْمَاءُ حَمَلْنَاكُمْ فِي الْجَارِيَةِ
“Sesungguhnya
ketika air melampaui batas, Kami bawa kalian di perahu.” (QS. Al-Haqqah:11)
Secara
istilah syar’i yaitu sebagaimana disampaikan oleh Imam Ibnul Qayyim rahimahullah
: thagut adalah segala sesuatu yang menyebabkan seorang hamba melebihi
batasannya, baik itu sesuatu yang diibadahi, diikuti, atau ditaati. Syaikh
Muhammad At Tamimi rahimahullah menjelaskan bahwa thagut ada
banyak. Thagut yang paling besar ada lima : iblis –semoga Allah
melaknatnya-, siapa saja yang dijadikan sesembahan dan dia ridho, barangsiapa
yang mengajak manusia untuk menyembah dirinya, barangsiapa yang mengetahui
tentang ilmu ghaib, dan barangsiapa yang berhukum dengan hukum selain yang
Allah turunkan.
Pertama. Iblis laknatullah
Iblis
merupakan pimpinan thagut. Mengapa? Karena dia diibadahi, diikuti, dan
sekaligus ditaati dan dia ridho dengan perbuatan tersebut. Allah Ta’ala
berfirman :
أَلَمْ
أَعْهَدْ إِلَيْكُمْ يَا بَنِي آدَمَ أَن لَّا تَعْبُدُوا الشَّيْطَانَ إِنَّهُ
لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ
“Bukankah
Aku telah memerintahkan kepadamu hai Bani Adam supaya kamu tidak menyembah
syaitan (iblis)? Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagi kamu
“ (QS. Yasin:60)
Kedua. Barangsiapa yang disembah selain Allah dan dia ridho.
Semua
yang ridho dijadikan sesembahan selain Allah maka dia termasuk thagut,
baik disembah ketika masih hidup maupun sesudah matinya. Dia ridho untuk
dijadikan sesembahan dengan bentuk ibadah apapun. Hal ini sebagaimana firman
Allah Ta’ala :
وَمَن
يَقُلْ مِنْهُمْ إِنِّي إِلَهٌ مِّن دُونِهِ فَذَلِكَ نَجْزِيهِ جَهَنَّمَ
كَذَلِكَ نَجْزِي الظَّالِمِينَ
“Dan
barangsiapa di antara mereka mengatakan: “Sesungguhnya Aku adalah Tuhan
selain Allah”, maka orang itu Kami beri balasan dengan Jahannam, demikian Kami
memberikan pembalasan kepada orang-orang zalim “ (QS. Al Anbiya’:29)
Tidak
termasuk thagut seseorang yang dijadikan sesembahan dan dia tidak ridho
dengan penyembahan tersebut. Misalnya seseorang yang menyembah Isa ‘alaihis
salam, maka orang tersebut telah menyembah thagut. Namun Isa ‘alaihis
sallam bukanlah thagut karena dia tidak ridho dengan penyembahannya
tersebut, bahkan beliau mengingkarinya.
Ketiga. Barangsiapa yang menyuruh manusia untuk menyembah
dirinya.
Barangsiapa
yang menyuruh manusia untuk menyembah dirinya dengan jenis ibadah apapun baik
ketika dia masih hidup maupun sudah mati maka dia termasuk thagut. Sama
saja baik ada orang yang mau mengikuti seruannya maupun tidak. Thagut
jenis ketiga ini lebih parah daripada yang kedua karena dia menyuruh dan
mengajak orang untuk menyembah dirinya.
Hal
ini seperti perbuatan Fir’aun yang Allah kisahkan dalam Al Qur’an :
فَقَالَ
أَنَا رَبُّكُمُ الْأَعْلَى
“
(Fir’aun) berkata:”Akulah tuhanmu yang paling tinggi “ (QS. An
Nazi’at:24)
Keempat. Barangsiapa yang mengaku mengetahui ilmu ghaib.
Barangsiapa
yang mengaku mengetahui ilmu ghaib yang mutlak maka dia termasuk thagut.
Tidak ada yang mngetahui ilmu ghaib yang mutlak kecuali hanya Allah semata.
Yang dimaksud ilmu ghaib yang mutlak adalah perkara-perkara ghaib yang hanya
diketahui oleh Allah saja, seperti ilmu tentang umur dan ajal seseorang, ilmu
tentang hari kiamat, ilmu tentang nasib seseorang di akherat, dan sebagainya.
Allah Ta’ala berfirman :
إِنَّ
اللَّهَ عِندَهُ عِلْمُ السَّاعَةِ وَيُنَزِّلُ الْغَيْثَ وَيَعْلَمُ مَا فِي
الْأَرْحَامِ وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ مَّاذَا تَكْسِبُ غَداً وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ
بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوتُ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
“Sesungguhnya
hanya di sisi Allah sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat; dan Dia-lah Yang
menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. Dan tiada seorangpun
yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok . Dan
tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya
Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengetahui” (QS. Luqman:34)
قُل
لَّا يَعْلَمُ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ وَمَا
يَشْعُرُونَ أَيَّانَ يُبْعَثُونَ
“Katakanlah:
“Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib,
kecuali Allah”, dan mereka tidak mengetahui bila mereka akan dibangkitkan.
“ (QS. An Naml:65).
عَالِمُ الْغَيْبِ فَلَا يُظْهِرُ
عَلَى غَيْبِهِ أَحَداً إِلَّا مَنِ ارْتَضَى مِن رَّسُولٍ فَإِنَّهُ يَسْلُكُ مِن
بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ رَصَداً
“(Dia
adalah Tuhan) Yang Mengetahui yang ghaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada
seorangpun tentang yang ghaib itu. Kecuali kepada rasul yang diridhai-Nya, maka
sesungguhnya Dia mengadakan penjaga-penjaga (malaikat) di muka dan di
belakangnya. “ (QS. Al Jin 26-27)
Maka termasuk thagut jenis
ini adalah para dukun, paranormal, dan tukang sihir yang mengaku mengetahui
ilmu ghaib.
Kelima. Barangsiapa yang berhukum dengan hukum selain Allah.
Terdapat
perincian permasalahan tentang berhukum dengan hukum selain Allah. Syaikh
‘Abdul Aziz bin Baaz rahimahullah berkata, “Orang yang berhukum dengan
hukum selain yang Allah turunkan ada empat keadaan:
- Orang yang mengatakan, “Saya berhukum dengannya karena lebih baik daripada syari’at Islam”, maka hukumnya kufur akbar.
- Orang yang mengatakan, “Saya berhukum dengannya karena hukum tersebut sama/setara dengan syari’at Islam, maka berhukum dengannya boleh dan berhukum dengan syari’at (Islam) juga boleh”, maka hukumnya juga kufur akbar.
- Orang yang mengatakan, “Saya berhukum dengannya sedangkan berhukum dengan syari’at Islam lebih afdhol, akan tetapi boleh berhukum dengan selain apa yang Allah turunkan”, maka hukumnya juga kufur akbar.
Kewajiban Kufur Terhadap Thagut
Dalam surat Al Baqarah 256 di atas Allah
memerintahkan untuk kufur terhadap thagut. Yang dimaksud kufur terhadap thagut
mencakup tiga makna :
- Meyakini adanya Allah SWT
- Meninggalkan dan membenci peribadatan kepada selain Allah
- Mengkafirkan pelakunya dan membencinya.[4]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar